

TRIAS ANDRIANA Ketua Umum KONI Kuningan
Kuningan,Duaempatjamberita.com – Pencabutan Permenpora nomor 14 tahun 2024 ” Adalah Angin Segar Buat Koni dalam memajukan Olah Raga ” Kucuran Dana APBD harus bisa menorehkan Prestasi buat mengharumkan Daerah.
Pemkab boleh mengalokasikan Dana APBD untuk Koni sesuai Kebutuhan tanpa ada batasan yang mengikat,sepanjang Dana APBD itu sendiri sudah tepat dengan porsi kebutuhannya. (240925)
